PIM Newsroom – Gagasan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi tentang donasi “Rp1.000 per hari” kembali menjadi perhatian publik. Melalui gerakan yang dikenal sebagai Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, pemerintah mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kembali budaya gotong-royong sebagai ciri khas orang Sunda.
Dalam berbagai kesempatan, Kang Dedi menegaskan bahwa gerakan ini bukan pungutan wajib, melainkan ajakan moral untuk memperkuat solidaritas sosial. Tradisi seperti jimpitan, perelek, hingga rereongan sudah lama hidup dalam masyarakat, dan kini kembali dihidupkan dengan pengelolaan yang lebih tertata dan transparan.
Menurutnya, gotong-royong hanya akan bermakna jika lahir dari kesadaran, bukan dari tekanan. “Gerakan ini bukan tentang besar kecilnya nominal, tapi tentang rasa saling menolong. Seribu rupiah sehari bukan beban, tapi simbol kepedulian,” ujarnya dalam sebuah forum.
Namun demikian, gagasan ini juga memunculkan diskusi di tengah masyarakat. Sebagian pihak menyoroti pentingnya menjamin bahwa donasi benar-benar dikelola secara terbuka, akuntabel, dan tidak berubah menjadi beban terselubung. Di sisi lain, banyak pula yang menilai bahwa gerakan semacam ini dapat memperkuat budaya kolaboratif yang kini mulai memudar.
Sebagai lembaga sosial yang aktif di bidang kemanusiaan, Yayasan Pelita Intan Muda memandang bahwa nilai-nilai bela rasa dan gotong-royong perlu terus dijaga. Selama gerakan ini dijalankan dengan prinsip sukarela dan transparansi, budaya saling membantu dapat menjadi kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
PIM menegaskan bahwa gerakan sosial apa pun harus memberikan ruang bagi kesukarelaan, akuntabilitas, serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam berpartisipasi.













